
Persiapan Migrasi Data ITB Indragiri
Rengat, 10/11/2022
Sejak berdirinya, Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri saat ini terus berbenah diri dan menggesa migrasi data akademik dari ketiga Program Studi (STIE Indragiri-STT Indragiri-Akbid Indragiri) yang tergabung menjadi satu institut. Pekerjaan ini membutuhkan kecermatan dan keseriusan dari tim migrasi data kampus dalam menghimpun data-data yang terpusat pada satu server (Feeder PDDikti), karena hal tersebut berhubungan dengan pelaporan data Perguruan Tinggi secara utuh dan berkelanjutan ke pusat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Untuk hal itu, Kampus ITB Indragiri perlu melakukan berbagai persiapan untuk menyatukan data-data ketiga PTS tersebut.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kerjasama dan Pengembangan Institusi, Ziko Fransinatra, S.S.,M.M. Turut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Aris Triyono, S.E.,M.M, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Gerhana Adjie, S.E.,M.M.
Terkait hal ini, Rektor ITB Indragiri, H.Raja Marwan Indra Saputra, S.E.,M.Si, menyampaikan bahwa saat ini kita sudah menjadi satu kesatuan di bawah naungan ITB Indragiri, sehingga perlu menyatukan visi dan misi penggabungan institut kita. Tertib administrasi pelaporan data akademik menjadi barometer penyelenggaraan Perguruan Tinggi, kami mengajak kepada semua tim migrasi data untuk mengikuti bimbingan teknis pada hari ini secara seksama, sehingga saat migrasi data dilakukan tidak ada data dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang tercecer, yang dapat merugikan sivitas akademika ITB Indragiri nantinya.
Pengelola Sistem Informasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Sumatera Barat, Jerry Citra, S.Kom, juga menyampaikan bahwa data akademik Perguruan Tinggi harus selalu tersinkron ke PDDikti. Untuk itu, perlu kehati-hatian dalam menginput data-datanya, baik aktivitas mengajar dosen (aktif-tidak aktif-pindah homebase) dan perkuliahan mahasiswa (aktif-cuti-lulus-d.o), harus diinput dan terdata semuanya. Jangan ada yang tertinggal (tidak dilaporkan), karena bisa berdampak pada terhambatnya kenaikan pangkat bagi dosen dan kelulusan bagi mahasiswa.
Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa Dosen yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak dibenarkan mengajar di Perguruan Tinggi. Demikian pula, Ketua Yayasan juga tidak dibenarkan, karena tersangkut dengan Peraturan.
Kegiatan bimtek migrasi data yang dimulai hari ini, dipandu langsung oleh Jerry Citra, S.Kom. Terlihat Tim Migrasi Data sudah siap dan bersedia melakukan migrasi data tiga PTS ke ITB Indragiri.
